POSKO THR 2026
Halo sobatnaker!
Untuk para Sobat Pekerja
Jika tidak mendapatkan hak THR atau menerima hak THR namun tidak sesuai ketentuan, maka sobat pekerja dapat melaporkan ke Disperinaker Kota Surabaya melalui barcode "Bagi Pekerja".
Untuk para Sobat Perusahaan
Segera laporkan pembayaran hak THR yang telah dilakukan sebagai bukti bahwa perusahaan telah memenuhi hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku melalui barcode "Bagi Perusahaan".
Karyawan Senang
Perusahaan Tenang
Kebahagiaan Melimpah
Lebaran menjadi Berkah