Industri adalah usaha atau kegiatan pengolahan barang mentah atau setengah jadi menjadi barang konsumsi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan bagi produsen. Usaha perakitan dan reparasi juga merupakan bagian dari industri.
Upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan pendekatan berbasis risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pelaku Usaha.
Membina dan mengendalikan pelaku usaha industri untuk pemenuhan pelaporan data industri serta peningkatan mutu industri.
Jl. Penjaringan Asri No.36 Surabaya
Email: disperinnaker@gmail.com
Telp: (031) 5997666